Jepara Raih WTP ke-16 Berturut-turut - DPRD Tegaskan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Jepara Raih WTP ke-16 Berturut-turut
Jepara kembali meraih opini WTP ke-16 berturut-turut atas LKPD 2025. Ketua DPRD Jepara menegaskan anggaran daerah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semarang, Kamis (11/6/2026).

SEMARANG – Kabupaten Jepara kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan WTP ke-16 berturut-turut tersebut diumumkan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang seluruhnya memperoleh opini WTP.

Dari Kabupaten Jepara, LHP diterima Ketua DPRD Kabupaten Jepara bersama Wakil Bupati Jepara. Turut hadir Asisten II Sekda Jepara, Inspektur Kabupaten Jepara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara.

Keberhasilan Jepara meraih WTP ke-16 berturut-turut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


DPRD Jepara: WTP Bukan Tujuan Akhir

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengapresiasi capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jepara. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jepara yang kembali mempertahankan opini WTP ke-16 secara berturut-turut. Ini merupakan hasil komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan harus mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang terpenting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana anggaran daerah dapat digunakan secara efektif untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara," tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Jepara akan terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Agus menilai, keberhasilan administrasi dan pelaporan keuangan harus berjalan seiring dengan pencapaian visi pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh program yang dibiayai melalui APBD harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Visi dan misi pembangunan daerah harus tetap menjadi pedoman utama. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah," katanya.


BPK Beri Catatan dan Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan umum terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sejumlah pemerintah daerah.

Atas temuan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Dengan raihan WTP ke-16 berturut-turut, Jepara kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, DPRD Jepara menegaskan bahwa ukuran keberhasilan yang sesungguhnya bukan hanya tercermin dalam laporan keuangan, melainkan pada sejauh mana anggaran mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


@ries


Berita Selanjutnya Berita Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url