JEPARA – Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) SMA Muhammadiyah 1 Bangsri menggelar pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti Perundungan pada Senin, 16 Oktober 2023 M, 1 Rabiul Akhir 1445 H di Halaman SMA Muhammadiyah 1 Bangsri, Jalan Seroja Kauman Bangsri Jepara.
Kegiatan deklarasi tersebut di laksanakan dalam rangka mensosialisasikan sikap anti perundungan kepada seluruh warga sekolah.
Deklarasi di lakukan karena hal ini berkaitan dengan instruksi Dikdasmen kepada seluruh sekolah menengah Muhammadiyah di Indonesia
dan kegiatan tersebut muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan media sosial.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Sekolah Samsul Hadi, Guru, karyawan, dan seluruh siswa SMA Muhammadiyah 1 Bangsri.
Deklarasi anti perundungan ini di awali dengan upacara bendera yang di lanjutkan pembacaan deklarasi anti perundungan
oleh ketua umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Irfan Alfarisi yang di ikuti oleh seluruh siswa, dan di akhiri penandatanganan oleh seluruh warga sekolah.
PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri turut mengambil peran dalam mencegah tindakan perundungan yang sedang marak, Irfan Alfarisi selaku ketua umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri juga turut menyampaikan harapannya.
“Harapan saya dengan adanya pengesahan deklarasi ini, para siswa semakin sadar akan dampak yang di timbulkan dari tindakan perundungan. Hal ini juga mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan perundungan apapun bentuknya, mengingat banyaknya kasus yang terjadi. Sehingga SMA Muhammadiyah 1 Bangsri dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa”, ucapnya.
Edi sulton