JEPARA – Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Kamis (24/11/2022) malam. Tidak hanya para ulama perempuan nusantara, tapi juga perempuan ulama dari 31 negara hadir dalam rangkaian halaqoh kebangsaan ini.
Bahkan sejumlah tokoh nasional turut datang ke Jepara yaitu Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, juga KH. Husein Muhammad atau Buya Husein, seorang ulama yang aktif mengampanyekan pesan pesan kesetaraan gender dalam islam.
Kabintaldam Kolonel Caj Drs. Tauhid, M.M yang mewakili Pangdam IV/Diponegoro didampingi Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P., hadir dalam pembukaan acara tersebut bersama Forkopimda Kabupaten Jepara disambut oleh pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asyari (HA), yang juga Wakil Ketua DPRD Jepara KH. Nuruddin Amin.
Pada malam pembukaan KUPI Ke-II, para tamu disuguhi dengan tarian selamat datang atau tarian bedayan. Kemudian para peserta konggres dari berbagai provinsi di Indonesia, tampil dengan mengenakan pakaian adat masing-masing. Hadir juga perwakilan dari Provinsi di Papua.
Para peserta dari berbagai wilayah, juga delegasi dari berbagai negara diajak melakukan kunjungan jejak kepemimpinan perempuan Jepara, yaitu mengunjungi jejak kepemimpinan Ratu Kalinyamat dan Raden Ajeng Kartini.
Selama tiga hari ke depan, konggres KUPI akan membahas tiga halaqah dengan tema Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa, Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan, serta merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan Rancanhan Undang-Udang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketua III KUPI Pera Sopariyanti mengatakan, konggres ulama perempuan merupakan proses panjang. Hal itu dimulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput. Mereka memiliki misi keislaman. Misi keislaman ini juga dibahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga.
“Pekerja rumah tangga ini juga mempunyai hak yang sama,” tegas Direktur Rahima tersebut.
Penyelenggara KUPI II sekaligus Direktur Farming Institute mengatakan penyelenggaraan halaqah untuk menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi yang dilakukan ulama perempuan.
“Sebelumnya KUPI I di Cirebon, berhasil mendorong diusahakannya Undang-Undang Tindak Pendana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan,” kata Ketua III KUPI Pera Sopariyanti.
Dalam halaqah kali ini, KUPI merefleksikan advokasi PPRT yang sudah lama dilakukan sejak 2004, namun hingga kini belum disahkan. Lama proses tersebut, ulama perempuan perlu merefleksi sejumlah titik lemah dalam advokasi. Isu lain yang dibahas yaitu masalah kebangsan yang mulai serius.
@ries