JEPARA – Edi John ketua umum Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara ( ALMIJ ) mengapresiasi upaya gigih yang di lakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam mengajukan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional yang telah membuahkan hasil.
Adapun Penganugrahan gelar Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional pada (1549-1579) oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo di laksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (10/11/2023) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
“Patut Syukuri karena sejak tahun 2007 lalu Pemda Jepara telah mengajukan nama Ratu Kalinyamat asal Jepara sebagai pahlawan nasional
namun usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan karena bukti riset di anggap belum memenuhi persyaratan sebagai Pahlawan Nasional.
kemudian di tahun 2018, di lakukan riset kembali dan alhamdulillah berkas pengajuan di anggap telah memenuhi syarat, akhirnya tahun ini di terima,” ujar Edi John
John mengatakan, penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tersebut,
sesuai dengan surat Sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tertanggal 3 November 2023.
Sebelumnya ada dua Pahlawan Nasional yang asal kabupten Jepara yang ditetapkan yakni
- dr. Cipto Mangunkusumo (Pahlawan Nasional)
- R.A. Kartini. (Pahlawan Nasional emansipasi wanita )
Dengan penetapan tiga pahlawan nasional itu, di harapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Jepara mencintai daerahnya dan bergotong royong dalam membangun Jepara.
“patut menjadi kebanggaan tersendiri, di mana Kota Jepara masuk dalam sejarah lahirnya para pahlawan nasional yang telah gigih berjuang dalam mengusir penjajah, ” ucap John
Sementara itu, Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI menambahkan, keberhasilan mengusulkan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, sebagai bentuk kerjasama yang baik antara Pemkab Jepara, para akademisi, dan seluruh elemen masyarakat Jepara.
“Dalam proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional ini di lakukan pengumpulan kepingan sejarah yang tidak mudah, dan dua kali mengalami penolakan namun akhirnya berhasil,” ucap Lestari.

Usulan Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Ratu Kalinyamat Sempat Ditolak
Menurut Moerdijat, usulan gelar Pahlawan Nasional Ratu Kalinyamat sempat ada penolakan karena kurangnya bukti otentik yang membuktikan sejarah perjuangan Ratu Kalinyamat.
Namun dukungan dari para akademisi, sejarawan, dan pegiat budaya dalam menggali bukti sejarah Ratu Kalinyamat dapat membuahkan hasil.
Pencarian arsip sejarah Ratu Kalinyamat di lakukan hingga ke Kota Porto, Portugal hingga akhirnya
seorang Prof Victor dari Universitas de Chatolica Porto memberikan arsip tentang kekuatan maritim jepara, kapalnya sebesar kapal induk Amerika Serikat.
Ia menjelaskan bahwa hubungan Jepara dengan kerajaan lain di sekitar nusantara pada masa Ratu Kalinyamat terjalin sangat baik.
Hal tersebut di buktikan dengan data sejarah dari Prof. Hisbullah Yusuf dari Malaysia yang menjelaskan bahwa hubungan Jepara
dan Aceh berhasil membuat pertahanan maritim yang kokoh dalam melawan Portugis.
Selain Ratu Kalinyamat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Presiden Joko Widodo juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada
- Ida Dewa Agung Jambe dari Bali,
- Bataha Santiago dari Sulawesi Utara,
- M. Tabrani dari Jawa Timur,
- K.H. Abdul Chalim dari Jawa Barat,
- K.H. Ahmad Hanafiah dari Lampung
(Andre)
Editorial : @ries